Posts

Showing posts from April, 2014

Asuransi

1. Pengertian  usaha dan karakteristik  Asuransi Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko ( risk transfer mechanism ), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan  misfortune , melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial ( financial security ) serta ketenangan ( peace of mind ) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999). Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung. Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang